program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah berjalan 5 bulan namun tingkat partisipasi rakyat jauh di bawah potensi dan akan dilaksanakanperipde kedua yang erakhir 31desember 2016 .
pada periode kedua 1 oktober -31 desember menkeu menyasar ke pengacara dan notaris
pada periode ke3 1januari-31 -2017 menkeu menyasar ke usaha kecil dan menengah
berdasarkan Deroktorat Jendral Pajak (DJP) target 1000 triliun pada periode pertama hanya dapat realisasi 142'69 triliun
berdasarkan DJP wajib pajak di jakarta terdaftar .2.068.747 DKi yang melaporkan Spt hanya 155.295 wp.hanya 7,4%
jawa partisipasinya 179.406wp atau1,9%
sumatra 83.652 atau sekitar 2,2% partisipasi wp
Kalimantan 23.144wp yang ikut 1,8% yang ikut wp
Sulawasi 17.467 atau 1,1 % p yang berpartisipasi
bali,ntt,papua,maluku,1,9% partisipasi wp
srimulyani sosialisasi kepada pengacara,notaris dan kurator sangat rendah sekali soal tax amnesty
pengacara 1976 terdaftar 110. yang ikut tax amnesti hanya 5% 1384 pengacara tidak lapor
notaris 11.314 terdaftar ikut tax amnesty 3.187 baru 22% wp kesimpulan tpembayarn tax amnesty masih sangat rendah
sumber dari koran kompas 25 november 2016 hal 17
No comments:
Post a Comment